"Tagak Manjago Gunuang Marapi
Jauah Mancaliak Gunuang Singgalang
Oi Rang Banyak Kami Mananti
Nagari Sariak Samo Kito Jalang"

Nagari Sariak

Kec. Sungai Pua . Kab. Agam . Sumatera Barat

 

5. Strategi dan Arah Kebijakan Nagari



Untuk mencapai agenda pembangunan yang telah ditetapkan perlu disusun arah kebijakan umum pembangunan nagari. Adapun arah kebijakan tersebut disusun berdasarkan agenda pembangunan pemerintahan nagari sariak tahun 2014-2020 sebagaimana dijabarkan sebagai berikut:

1.      Mewujudkan Penyelenggaran Pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan profesional

Dalam mewujudkan penyelenggara pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan, agar penyelenggara pemerintahan nagari lebih berwibawa, dan profesional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan ditetapkan kebijakan yang diarahkan kepada:

a. Peningkatan kinerja perangkat pemerintahan nagari.

b. Menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan mulai dari tingkat jorong sampai ke tingkat nagari

c. Melakukan efektivitas pengawasan melalui cara berkoordinasi dengan masyarakat.

d. Peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi nagari dalam menjalankan program pembangunan.

e. Memberikan pembinaan, bimbingan dan pelatihan berkelanjutan terhadap tugas-tugas perangkat pemerintahan nagari.

f. Membuat Peraturan Nagari untuk mengayomi masyarakat yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

g. Mengelola keuangan nagari secara transparan, tertib dan disiplin yang dapat dipertanggungjawabkan.

h. Membuat dan menyusun database nagari secara lengkap

l. Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat

j. Memberikan fasilitas penyaluran aspirasi masyarakat.

2. Menggerakan Perekonomian Masyarakat Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Kebijakan yang ditempuh dari agenda pengembangan perekonomian masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan adalah:

a. Membangun sistem ekonomi kerakyatan dengan pola pembinaan secara berkelanjutan.

b. Peningkatan manajemen pengelolaan pelaku ekonomi baik dari aspek sarana prasarana produksi, pengelolaan hasil dan pemasaran.

c. Peningkatan akses terhadap pasar dan sumber modal.

d. Peningkatan kelembagaan pelaku ekonomi dan sumberdaya.

e. Peningkatan ketersediaan modal bagi usaha kecil dan keluarga miskin produktif. Peningkatan produksi hasil pertanian dengan peningkatan produk unggulan.

3. Penguatan Dan Pembentukan Lembaga Ekonomi

Lembaga Ekonomi Nagart merupakan salah satu lembaga untuk mewujudkan proses pembanguan nagari untuk mewujudkan Nagari Sariak sebagal nagari mandiri. Adapun kebijakan dalam penguatan lembaga ekonomi nagari diarahkan pada:

a. Meningkatkan peran perantau agar dapat menanamkan sahamnya dengan memberi modal usaha pada lembaga ekonomi yang ada di nagari.

b. Meningkatkan kesadaran anak nagari yang berada diperantauan untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat atau yayasan yang ada di nagari.

c. Mengembangkan dan meningkatkan peranan lembaga ekonomi nagari yang ada dalam usaha mengoptimalkan pengelolaan aset dan potensi sumber daya yang dimiliki nagari.

d. Mensinergikan program lembaga ekonomi dan keuangan yang ada di nagari dengan program pemerintahan nagari.

4. Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Sarana Dan Prasarana Fasilitas Umum Nagari.

Kebijakan yang akan dilakukan dalam agenda peningkatan pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum nagari adalah:

a. Melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan mulai dari Pra Musrenbang ditingkat jorong sampai dengan Musrenbang ditingkat nagari.

b. Penyediaan data yang akurat tentang pembangunan sarana dan prasarana di nagari untuk mengalokasikan bantuan dari pemerintahan pusat, propinsi, daerah dan swadaya masyarakat agar tidak tumpang tindih.

c. Mengusahakan masyarakat dan anak nagari baik yang berada dikampung maupun yang ada diperantauan memberi bantuan untuk pembangunan melalui swadaya.

d. Melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat agar dapat memahami dan membantu penyelesaian masalah tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan.

e. Membuat perencanaan dan desain gambar setiap kegiatan pembangunan yang akan dilakukan menyusun dan membuat tata ruang nagari

5. Meningkatkan Kualitas Bamber Daya Manusia Berta Pemahaman Dan Pengamalan Nilai Nilai Agama Dan Adat Istiadat.

Kebakan yang akan dilakukan untuk terwujudnya kualitas sumber daya manusia dalam pemahaman pengamalan norma norma agama dan adat istiadat yang berlaku di nagari adalah sebagai berikut:

a.      Menciptakan suasana kondusif dalam proses belajar mengajar di semua lembaga pendidikan dan dilingkungan masyarakat.

b.      Meningkatkan tanggung jawab dan peran aktif seluruh masyarakat dalam proses penyelenggaraan pendidikan,

c.      Peningkatan kualitas/mutu lulusan SD, SLTP dan SLTA

d.      Pembinaan MDA dan TPA untuk tulis baca Al Quran diberbagai jenjang pendidikan dalam rangka penerapan nilai-nilai Adat Basandi Syarak. Byarak Hasandi Kitabullah.

e.      Peningkatan partisipasi masyarakat pada jenjang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.

f.       Pemberian kesempatan kepada anak-anak dari keluarga miskin/kurang mampu yang berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

g.      Mendorong peran aktif masyarakat dalam bidang pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama

h.      Memfasilitasi dan berkoordinasi akuf dengan tokoh masyarakat dan memberikan pembinaan tentang adat istiadat ditengah-tengah masyarakat

6. Meningkatkan Kualitas Masyarakat serta Penataan Limgkungan Bersih dan Sehat

Kebijakan yang dilakukan dalam melaksanakan agenda dalam meningkatkan derajat dan kualitas kesehatan masyarakat serta pelaksanaan penataan lingkungan bersih dan sehat adalah sebagai berikut :

a.      Berkoordinasi dengan petugas puskesmas atau petugas kesehatan dalam peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan

b.      Pengembangan sistem pemberian jaminan kesehatan bagi keluarga kurang mampu

c.      Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat miskin

d.      Peningkatan ketersediaan Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU) yang presentatif dan terjangkau bagi masyarakat

e.      Peningkatan sosialisasi kebersihan lingkungan yang sehat dan tertata rapi

f.       Menggerakkan budaya gotong royong ditengah tengah masyarakat

g.      Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan

7. Menjalin kerjasama yang berkelanjutan dan bermanfaat dengan masyarakat perantau

Arah kebijakan yang akan dilakukan dalam agenda peningkatan peran perantau dalam pembangunan nagari sariak sebagai berikut:

a.      Melibatkan tokoh perantau melalui organisasi dalam merumuskan pembangunan nagari baik jangka pendek maupun jangka menengah

b.      Memberikan informasi secara berkala tentang hasil hasil pembangunan yang telah dilakukan

c.      Mengajak para perantau merubah pola bantuan berupa sumbangan menjadi penanaman investasi/modal untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.


0 comments:

Posting Komentar

Kata Kata Motivasi

Ketahui Lebih Jauh Tentang Nagari Sariak

Kontak