3. TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Untuk melaksanakan tugas dalam bidang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), maka dibentuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Nagari Sariak yang dikukuhkan dengan Keputusan Walinagari, dan pada tingkat
Jorong dibentuk kelompok pelaksana PKK. Kegiatan TP PKK diarahkan pada kegiatan 10 Program PKK, yaitu program: perencanaan sehat, kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pendidikan dan keterampilan, pengembangan kehidupan berkoperasi, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah
Berdasarkan Surat Keputusan Walinagari Sariak No. 18 Tahun 2014 tanggal 01 September 2014, maka dikukuhkan kepengurusan TP-PKK Nagari Sariak, dengan data sebagai berikut:

0 comments:
Posting Komentar